Belakangan ini jagad sosmed pengurus kelembagaan se-lingkungan UNRI dihiasi oleh link-link blog berisi tulisan dari beberapa orang, yang dilatar belakangi oleh satu hal saja, SOP jam malam yang diberlakukan BEM UNRI.
Tulisan-tulisan yang saya maksud di atas, seperti berbalas pantun. Saling sahut menyahut. Dimulai dari Wilingga yang menulis di rubrik opini bahana mahasiswa yang kemudian mendapat respon oleh Randy Lorena eks. Menlindup BEM UNRI KPP. Tulisan Randy ini dibalas oleh Wicak seorang PNS di bikini bottom (dia memang gitu) kemudian Sofia dari BEM UNRI KHP. terakhir sedikit antiklimaks dari Pimpinan umum Bahana Mahasiswa, Agus.
Apabila hendak melanjutkan berbalas-balasan "pantun" yang hangat dan menarik ini, ada baiknya kita flash back bagaimana awal mula bahan diskusi ini terjadi. Pemberlakuan jam malam di BEM Universitas Riau.
Sebagian besar mungkin sudah tau, batas keberadaan wanita di sekretariat BEM UNRI adalah pukul 18.00. Saya juga sudah sangat memahami aturan ini lantaran pernah menjadi pengurus BEM UNRI selama dua Periode (KBL dan KSK). Namun, saya tak akan ikut membahas poin-poin yang disampaikan oleh rekan-rekan saya sebelumnya, seperti keseteraan gender atau bentuk perlindungan kepada wanita.